FAKTA TIDAK DIKETAHUI TENTANG BERITA POLISI

Fakta Tidak Diketahui Tentang Berita Polisi

Fakta Tidak Diketahui Tentang Berita Polisi

Blog Article

Ibu rumah tangga di Lubuklinggau ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya lolos tes kepolisian. Korban merugi hingga Rp 750 juta.

Reformasi yang dimaksud mencakup reformasi instrumental, yakni mengubah aturan dan norma Polri menjadi norma sipil yang humanis dan berdasarkan HAM, serta reformasi kultural yangmengubah watak dan tingkah laku anggota Polri sehingga berwatak sipil yg humanis.

Sejak dibentuk pada tahun 2002 hingga sekarang, katanya, ada penyimpangan di dalam organisasi ini. Semisal praktik "main mata" antara polisi yang bermasalah dengan penyelidik di Propam agar kasusnya dihentikan atau tidak sampai ke sidang etik.

Serka Hendri menyebut seiring bertambah usia, Rendi mulai menanyakan perihal kondisinya yang hanya memiliki satu tangan.

Pada saat itu, jurnalis tersebut, yang mulai dari menangani arsip hingga menyampaikan berita besar, mengatakan kepada BBC information

Selain perbaikan personel, Bambang mengatakan kepolisian juga harus melakukan perbaikan sistem pada internalnya demi memulihkan kepercayaan masyakarat terhadap kepolisian.

Salah satu kasus yang baru-baru ini terjadi dan menjadi sorotan publik sehingga didesak agar pelaku diseret ke ranah pidana yakni dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi Mountong berinsial IDGN kepada anak tersangka kasus pencurian.

Revisi UU Polri juga berencana memberi kewenangan kepolisian untuk membina "pasukan pengamanan masyarakat". Koalisi masyarakat sipil menyebut kewenangan ini berpotensi memunculkan kembali peristiwa kekerasan sepanjang Reformasi 1998 dan memberi hak Polri untuk "berbisnis keamanan".

Usai melakukan pengerusakan dan pengeroyokan para pelaku melarikan diri. Kemudian atas perbuatan para pelaku para korban mengalami luka dan kerugian materi.

Andi juga menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan CCTV yang “sangat crucial” menggambarkan situasi sebelum, sesaat, Berita Polisi dan setelah kejadian.

Sigit menekankan kapolda dan kapolres agar tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Untuk jangka pendek, mungkin cukup baik. Tapi jangka panjang saya tidak bisa pastikan. Karena setingkat peraturan Kapolri tahun 2009 tentang standar implementasi HAM dan pelayanan kepolisian, masih dilanggar."

Terus, BeritaPolisi.id juga punya kode etik jurnalistik yang ketat. Mereka gak asal comot berita atau sekedar nyari sensasi. Semua berita yang mereka publish tuh udah melalui proses verifikasi yang ketat.

Ardi menyebut sejumlah persoalan besar yang semestinya menjadi fokus pembenahan kepolisian, antara lain praktik penyiksaan dan kekerasan "yang membudaya kuat" dan "akuntabiitas yang rendah" terkait penanganan perkara.

Report this page